Petitum |
- Mengabulkan Permohonan dari Para Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan anak Gregoriano Fenantyan Luca Marino Muda lahir di Jakarta, tanggal 9 Februari Tahun 2019, jenis kelamin Laki-laki sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-27062019-0009 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka pada tanggal 27 juni 2019 adalah sebagai anak kandung dari Para Pemohon.
- Memberikan izin untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Gregoriano Fenantyan Luca Marino Muda lahir di Jakarta, tanggal 9 Februari Tahun 2019, jenis kelamin Laki-laki sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-27062019-0009 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka pada tanggal 27 juni 2019 dengan dicantumkan nama ayahnya yaitu Theofilus Fridolin.
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka guna pencatatan tentang pengesahan akta anak tersebut kedalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan.
- Memerintahkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka supaya segera setelah penetapan salinan penetapan diperlihatkan untuk membetulkan/memperbaiki Akta Kelahiran Anak Gregoriano Fenantyan Luca Marino Muda lahir di Jakarta, tanggal 9 Februari Tahun 2019, jenis kelamin Laki-laki sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-27062019-0009 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka pada tanggal 27 juni 2019 dengan dicantumkan nama ayah yaitu Theofilus Fridolin.Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
|