Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa pada tanggal 24 September 1964, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama AGUSTINA karena sakit dan telah dikebumikan di RT.004/RW.001, Dusun Tour Orin Bao, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan seperlunya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna dicatat tentang kematian tersebut ke dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus untuk diterbitkan akta kematian atas nama AGUSTINAtersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
|