Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Mme SUSANA SUNARTY BAHAR, S.Pd YUNIAS EFENDOR SEO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Mme
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUSANA SUNARTY BAHAR, S.Pd
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YUNIAS EFENDOR SEO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 91.800.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah ingkar janji kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar total kerugiansebesar  Rp.91.800.000,- (Sembilan puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah ) secara tunai dan seketika bila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  4. Meletakan Sita Jaminan atas harta benda Tergugat bila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain maka kami mohon keadilan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak