Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Mme 1.Ardianus Almakus Harifin
2.Paskaliana Tia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Mme
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak atas nama FRANSISKUS RADITYA KADI lahir di Sikka pada tanggal 24 Januari 2019 jenis kelamin laki – laki sesuai kutipan akta kelahiran 5307-LT-07062022-0037 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil  Kabupaten Sikka pada tanggal 07 Juni 2022. Dan Anak  VALENTINO AMANCIO CYRILO lahir di Sikka pada tanggal 14 Februari 2022 jenis kelamin laki – laki sesuai kutipan akta kelahiran 5307-LT-07062022-0026 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil  Kabupaten Sikka pada tanggal 07 Juni 2022, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperluhnya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut kedalam buku Register yang disediakan dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak