Severity: 8192
Message: Function mcrypt_get_iv_size() is deprecated
Filename: libraries/Encrypt.php
Line Number: 291
Severity: 8192
Message: Function mcrypt_decrypt() is deprecated
Filename: libraries/Encrypt.php
Line Number: 300
Severity: Warning
Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/pnmaume2/public_html/sipp/system/core/Exceptions.php:186)
Filename: libraries/Session.php
Line Number: 688
Severity: Warning
Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/pnmaume2/public_html/sipp/system/core/Exceptions.php:186)
Filename: libraries/Session.php
Line Number: 688
Severity: Warning
Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/pnmaume2/public_html/sipp/system/core/Exceptions.php:186)
Filename: libraries/Session.php
Line Number: 688
Severity: Warning
Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/pnmaume2/public_html/sipp/system/core/Exceptions.php:186)
Filename: libraries/Session.php
Line Number: 688
Severity: Warning
Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/pnmaume2/public_html/sipp/system/core/Exceptions.php:186)
Filename: libraries/Session.php
Line Number: 688
Severity: Warning
Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/pnmaume2/public_html/sipp/system/core/Exceptions.php:186)
Filename: libraries/Session.php
Line Number: 688
Kembali |
Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
6/Pid.B/2024/PN Mme | FAJRIN IRWAN NURMANSYAH, S.H.,M.H. | FRANSISKUS NONG SUSAR Alias ANCIS | Minutasi |
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Feb. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 6/Pid.B/2024/PN Mme | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 05 Feb. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-281/N.3.15/Eoh.2/02/2024 | ||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
Error, Pihak Not Found!!! | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
PRIMAIR ---------- Bahwa Terdakwa FRANSISKUS NONG SUSAR Alias ANCIS pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekitar Pukul 00.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Februari 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2023, bertempat di Jl. Kolombeke, Rt. 001/ Rw. 001, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka dan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar Pukul 01.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Mei 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2023, bertempat di Jl. Nong Meak, Rt. 001/ Rw. 001, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Maumere yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, maka dijatuhkan hanya satu pidana”. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------
-------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke- 3 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP. ------------------------------------------------------- SUBSIDAIR ---------- Bahwa Terdakwa FRANSISKUS NONG SUSAR Alias ANCIS pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekitar Pukul 00.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Februari 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2023, bertempat di Jl. Kolombeke, Rt. 001/ Rw. 001, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka dan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar Pukul 01.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Mei 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2023, bertempat di Jl. Nong Meak, Rt. 001/ Rw. 001, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Maumere yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, maka dijatuhkan hanya satu pidana”. Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------
-------- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP. ------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |