Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2024/PN Mme WONG TONI WONGES Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2024/PN Mme
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang sebenar-benarnya ialah Wong Toni Wonges, berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 5307050604680001, Kartu Keluarga Nomor 5307052703070455, dan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1800/WNI/2002;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan nama Pemohon tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak