Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2023/PN Mme VINSENSIUS JONI PT. Sinar Mas Multifinance Kantor Cabang Maumere Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2023/PN Mme
Tanggal Surat Senin, 06 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1VINSENSIUS JONI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Laurensius Sesu Welling, S.H.VINSENSIUS JONI
Tergugat
NoNama
1PT. Sinar Mas Multifinance Kantor Cabang Maumere
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 22.914.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat  untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat  tidak memiliki itikat baik  dan secara sepihak TELAH MENARIK MOBIL dari orang yang tidak memiliki kapasitas dalam perjanjian jual beli  yang sudah tidak sesuai dalam perjanjian  jual beli kendaraan;
  3. Menetapkan bahwa besar kerugian yang dideritakan oleh Penggugat selama ini adalah sebesar
  4. Menghukum tergugat untuk mengembalikan 1 (satu)  Unit Mobil  Pik Up Merek Suzuki  dengan Nomor Polisi B. 9190 TAU, Status Bekas, Tahun 2017,warna hitam, nomor mesin G15AID1099932, nomor casis MHYESL415HJ809153,nomor BPKB N 06811277, tanggal BPKB 13 Januari 2018 dengan STNK atas nama Sary Yulianti,  kepada pemilik yang sebenarnya Vinsensius Joni yang adalah Penggugat sendiri;
  5. Menghukum Tergugat untuk menghitung kembali  sisa utang pembayaran sebesar Rp. 22.914.000,- kepada  PENGGUGAT;
  6. Menghukum Tergugat   untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak