Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Maria Aprilly Paji Bega Dan Maria Audrey Ndasa Bhega, lahir di Kerica, tanggal 18 April 2016 dan Kabupaten Sikka 11 Juli 2022, jenis kelamin Perempuan sesuai kutipan akta kelahiran Nomor 5307-LT-10012025-0008 dan 5307-LT-10012025-0009 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 10 Januari 2025, adalah sebagai anak kandung yang sah dariĀ Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
|