Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Yohanes Jefannio Rasong, Iahir di Sikka, tanggal 22 Mei 2021, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-02022022-0029 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 02 Februari 2022 adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan:
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon;
|