Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak kesatu atas nama Maria Apolonia Fruslin Ronrew, lahir di Paga, tanggal 13 Maret 2010, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-11082023-0014 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 11 Agustus 2023 dan anak kedua atas nama Maria Sumarlina Ngura Ronrew, lahir di Maumere, tanggal 18 Maret 2014, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-28052018-0128 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 11 Agustus 2023, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
|