Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Gregorius Natanael Putra Jo, lahir di Waipare, tanggal 01 Desember 2019, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-25112020-0004, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 25 November 2020, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Pemohon;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Pemohon
|