Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2024/PN Mme PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, Cabang Maumere 1.Gerson Soleman
2.ZEFANIA GERUS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2024/PN Mme
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat -
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 110.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II; adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan II  untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 110.000.000, (Seratus Sepuluh Juta),  yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 93.370.368, (Sembilan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh  Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Delapan) ditambah bunga sebesar 14.163.669, (Empat Belas Juta Seratus Enam Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga ) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap harta benda yang TELAH di JAMINKAN berupa Kendaraan Roda Empat Jenis TOYOTA AVANZA WARNA COKELAT METALIC NO polisi EB 1055 BH oleh Tergugat I dan II dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

            Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. Demikianlah gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Maumere berkenan mengabulkannya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak