Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak kesatu atas nama Faresta Gabriel Moan Simon, lahir di Kabupaten Sikka, tanggal 27 Februari 2020, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-11092024-0017, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 11 September 2024 dan anak kedua atas nama Efrem Joyson Male, lahir di Kabupaten Sikka, tanggal 15 Juni 2021, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-11092024-0018, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 11 September 2024, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
|