Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak pertama yang bernama MELKIANO ARSENUS MO’A lahir di Wolowiro, tanggal 06 Mei 2004, jenis kelamin Laki-Laki sesuai kutipan akta kelahiran Nomor 5307-LT-28042018-0273, yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 14 Juni 2022 adalah sebagai anak kandung yang sah dari para Pemohon;
- Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut kedalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon
|