Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PN Mme 1.Servasius Delu
2.Benedikta Paja Sukun
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PN Mme
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  1. Menetapkan anak Basilianton Hendriken Mbete, lahir di Larantuka, tanggal 02 Januari 2021, jenis kelamin Laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-10112022-0012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 10 November 2022, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  1. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  1. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak