Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak kesatu atas nama Febronia Grizela Mogi, lahir di Maumere, tanggal 25 Juni 2016, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-07072022-0036, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 07 Juli 2022, dan anak kedua atas nama Giovanni Ajilberto Wera Mepa, lahir di Sikka, tanggal 24 Juni 2018, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-07072022-0037, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 07 Juli 2022, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon;
|