Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Mme 1.HYPOLISTUS AGUSTINUS
2.MARIA AVILA FEBRINA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Mme
Tanggal Surat Jumat, 10 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk selurunya;
  2. Menetapkan anak atas nama DEGHO EZEQUIEL GHOLENG & ALEXANDRIA KOLEKTA GHOLENG lahir di Maumere, tanggal 17 Juni 2014 dan lahir di Maumere tanggal 12 Februari 2019, Jenis kelamin Laki-laki dan Perempuan sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-12072018-0069 dan Nomor 5307-LT-13082019-0029, yang dikeluarkan oleh Penjabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 13 Agustus 2019, adalah sebagai anak kandung yang sah dari para pemohon
  3. Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan  dan pencatatan Sipil Kabupaten sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut kedalam buku register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada para pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak