Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Mme Veronika Talun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Mme
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon atas nama Veronika Talun sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Wilfridus Watu, yang lahir di Damu, 21 November 2004, jenis kelamin laki-laki, bertempat tinggal Habi Langir, RT/RW:007/003 Desa Habi Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluan ingin mengikuti tes/seleksi Penerimaan Calon Prajurit Karier/PK Bintara di Komando Distrik Militer (Kodim) 1603 Sikka dan Kepolisian Resor Sikka;
  3. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak