Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Mme Ismail H.Mukin, SE Johanis Mila Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Mme
Tanggal Surat Rabu, 01 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ismail H.Mukin, SE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1VIKTOR NEKUR, SH.Ismail H.Mukin, SE
Tergugat
NoNama
1Johanis Mila
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Marianus Renaldy Laka, S.H., M.H.Johanis Mila
2FALENTINUS POGON,SH.MHJohanis Mila
3AGUSTINUS HERIYANTO JAWA,SHJohanis Mila
Nilai Sengketa(Rp) 300.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa uang pinjaman sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan membayar kerugian biaya perjalanan sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta ripuah) kepada Penggugat secara tunai dan seketika bila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  4. Meletakan Sita Jaminan atas harta benda Tergugat bila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak