Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2024/PN Mme 1.Hubertus Jawa
2.Maria Ermelinda Foa Wale
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2024/PN Mme
Tanggal Surat Jumat, 15 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak atas nama Maria Chelina Nio Jawa, lahir di Maumere, tanggal  10 Juni 2019, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-21052021-0008, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 21 Mei 2021, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak