Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Mme 1.Paskalis Arianto
2.Maria Mahin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Mme
Tanggal Surat Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak atas nama Anak MARIETHA ANJELINA DA ETE,  lahir di Maumere, tanggal 11 Maret 2014, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran 5307-LT-12102017-0009, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan  Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 12 Oktober 2017, Anak ARCANGELA GIRLANI DA ETE, lahir di Habibola, tanggal 17 April 2018, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran 5307-LT-14012025-0002, yang dikeluarkan oleh Pejabat  Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 14 Januari 2025  dan Anak  BERTHA LORRAINE DA ETE,  lahir di Habibola,  tanggal 15 Mei 2020, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-14012025-0004, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 14 Januari 2025,  adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak