Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2024/PN Mme 1.BENEDIKTUS BALI
2.ANASTASIA MBEJO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2024/PN Mme
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BENEDIKTUS BALI
2ANASTASIA MBEJO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tobias Tola, S.HBENEDIKTUS BALI
2Tobias Tola, S.HANASTASIA MBEJO
3MARIA NOGO LETONBENEDIKTUS BALI
4MARIA NOGO LETONANASTASIA MBEJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Rifaldus Yoseph Bata, lahir di Wolofai, tanggal 05 Juli 2012, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-20052019-0031, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 20 Mei 2019, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak