INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.Bth/2018/PN Mme | MARIA NONA REDJA PARERA | 1.MARIA DONA 2.SILVESTER GERANDUS GARE |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Apr. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.Bth/2018/PN Mme | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Apr. 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Menyatakan Perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan; 2. Menyatakan kepada pelawan adalah pelawan yang benar; 3. menyatakan pelawan adalah pemilik dari tanah sengketa; 4. memerintah untuk mengangkat kembali sita eksekusi; 5. menyatakan eksekusi yang akan dilakukan berdasarkan putusan perkara perdata No.12 /PDT.G/ 2014/ PN.MMR yang berkekuatan hukum tetap setelah didaftarkan gugatan perlawanan ini adalah tidak mempunyai kekuatan mengikat serta tidak sah; 6. Keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu, meskipun timbul verzet, atau banding dan kasasi; 7. menghukum Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini; atau mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono) terimakasih |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |