Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Mme 1.YOSEF ARGENIUS SANI
2.Agustina Alwati Mitan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Mme
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Bahwa anak pertama bernama : ANNIBALE HILARY GAVALO RAGAlahir di Kabupaten Sikka  tanggal 30 April 2024, jenis kelamin Laki – Laki sesuai kutipan akta kelahiran Nomor 5307-LT-12122024-0016, yang dikeluarkan dan ditandatangani secara elektronik oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka JOHANES B.C.PUTU BOTA,ST ,tanggal 12 Desember 2024adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan kedua anak tersebut kedalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak