Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak kesatu atas nama Marianus Yulius Mehan, lahir di Maumere, tanggal 13 Mei 2015, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-05092017-0004, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 05 September 2017 dan anak kedua atas nama Rafael Fernando Dmehan, lahir di Kabupaten Sikka, tanggal 13 Agustus 2021, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-25022025-0017, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 25 Februari 2025, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon;
|