Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak kesatu atas nama Yohanes Diksantus Djeti, lahir di Hebing, tanggal 12 Juni 2013, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-28112017-0015, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 28 November 2017 dan anak kedua atas nama Yanuard Gilvan Djeti, lahir di Sikka 28 Januari 2021 jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-02072024-0032, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 02 Juli 2024, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon;
|