Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PN Mme VITALIS API Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PN Mme
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VITALIS API
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Danar Aswim, S.H.,M.H.,C.L.AVITALIS API
2TOBIAS TOLA, S.H.VITALIS API
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2.  Menetapkan bahwa pada tanggal 31 Agustus 1989, telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama CLEMENSIUS MENJATI karena sakit dan pada tanggal 30 Mei 1976 telah meninggal seorang perempuan bernama THERESIA JIONA karena sakit serta keduanya telah dikebumikan di Kewapante, RT 008/RW 004, Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka;
  3.  Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan seperlunya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna dicatat tentang kematian tersebut ke dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus untuk diterbitkan akta kematian atas nama CLEMENSIUS MENJATI dan THERESIA JIONA tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak