Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2024/PN Mme Yosef Alfridus Frengky 1.Oktavia Nona Meak
2.Kristina Bunga
3.Agustinus Ferdinandus
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2024/PN Mme
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yosef Alfridus Frengky
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aku Sulu Semuel S. Sabu, S.H.Yosef Alfridus Frengky
2RONALD RUDIYANTO, S.HYosef Alfridus Frengky
Tergugat
NoNama
1Oktavia Nona Meak
2Kristina Bunga
3Agustinus Ferdinandus
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1San Fransisco Sondy, SH, MHAgustinus Ferdinandus
2Laurensius Sesu Welling, S.H.Oktavia Nona Meak
3Laurensius Sesu Welling, S.H.Kristina Bunga
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primer :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan;
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil yang diderita Penggugat sejumlah : Rp. 215.643.230,00 (dua ratus lima belas juta enam ratus empat puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh rupiah);
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian imateriil sejumlah Rp. 150.000.000,00- (seratus lima puluh juta rupiah);
  6. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

 

Subsidaer:

Apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Maumere melalui Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak