Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa pada tanggal 20 Juli 1995, telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama YOHANES SALI karena sakit dan pada tanggal 07 November 2007 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama KATARINA PA’A karena sakit serta keduanya telah dikebumikan di Ratekalo, RT 001/RW 001, Dusun Rategulu, Desa Ratekalo, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan seperlunya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna dicatat tentang kematian tersebut ke dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus untuk diterbitkan akta kematian atas nama YOHANES SALI dan KATARINA PA’A tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
|