Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2024/PN Mme 1.KRISTOFORUS HENDRIK SONLAWE
2.SILVIA DAKOSTA NURAK
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2024/PN Mme
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Bahwa anak pertama bernama : GREGORIAN DEVILSON,    lahir di Waipare  tanggal 3 September 2016, jenis kelamin Laki – Laki,sesuai  kutipan akta kelahiran Nomor 5307-LT-30052022-0014, dan  anak kedua bernama : ELISABETH NOVIANI GANESA, lahir di Waipare  tanggal 17 November 2017, jenis kelamin Perempuan, sesuai kutipan akta kelahiran Nomor 5307-LT-30052022-0015, dan kedua akta kelahiran tersebut masing – masing dikeluarkan dan ditandatangani secara elektronik oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka Dra.MARTHA HUBERTY PEGA ,tanggal 30 Mei 2022 dan adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala  Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di  Maumere guna pencatatan tentang pengesahan kedua anak tersebut kedalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak