Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak pertama bernama ARNESTASIA TALI, lahir di Maukaro, tanggal 7 Januari 2013, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-29112017-0001, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 29 November 2017 dan anakĀ kedua bernama ALFANSIUS WARA, lahir di Lialeke, tanggal 11 Mei 2016, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-29112017-0007, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 29 November 2017,adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
|