Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PN Mme 1.Herman Aris Thedes
2.Geranda Gokun
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PN Mme
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak kesatu atas nama Noventus Hermes Manugete, lahir di Maumere, tanggal 28 November 2010, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-22032017-0065 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 23 Maret 2017 dan anak kedua atas nama Austiano Hannes Manugete, lahir di Maumere, tanggal 20 Agustus 2016, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-22032017-0066 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 23 Maret 2017, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak