Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak pertama BERNADETA YUSMILAIK BELASCA, Perempuan, TTL ; Maumere, 13 Juli 2012 sesuai kutipan akta kelahiran Nomor : 27/LD/WTE/2013 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 15 April 2013, dan anak Kedua MAGDALENA AGREYSTA AYU LESTARI, Perempuan, TTL ; Maumere, 01 Agustus 2014 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5307-LT-24072018-0069 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka pada tanggal 21 Agustus 2024 adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
|