Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak kesatu atas nama Stefanus Frayogi Gilbertoni, lahir di Hebing, tanggal 22 September 2019, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-02032020-0011, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 02 Maret 2020 dan anak kedua atas nama Gabriella Elora Meisya, lahir di Hebing, tanggal 02 Mei 2024, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-11122024-0008, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 11 Desember 2024, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon;
|