Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak kesatu atas nama Rafael Alvano Poring, lahir di Taja, tanggal 30 Januari 2011, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-18082017-0005, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 18 Agustus 2017 dan anak kedua atas nama Alfonsus Fahril Zikhri, lahir di Waigete, tanggal 11 Oktober 2012, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-18082017-0004, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 18 Agustus 2017, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
|