Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PN Mme 1.Florensius Petrus De Veronal Balik
2.Fransinensi Herika
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PN Mme
Tanggal Surat Jumat, 07 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Perus Aulla Sobalokan,SHFlorensius Petrus De Veronal Balik
2Perus Aulla Sobalokan,SHFransinensi Herika
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan FLORENSIUS PETRUS DE VERONAL BALIK adalah bapak biologis dan/atau bapak kandung anak ALEXANDRIA GRAZIELA QUENSHA BALIK.
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tentang pengesahan akte anak ALEXANDRIA GRAZIELA QUENSHA BALIK dan mencatat dalam buku register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak