Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PN Mme 1.AGUSTINUS HERIANTO
2.MARIA MARLINA ODI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PN Mme
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUSTINUS HERIANTO
2MARIA MARLINA ODI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak kesatu atas nama Metildo Silviano Exelo, lahir di Kewapante, tanggal 19 November 2012, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-27122017-0160, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 22 Maret 2022 dan anak kedua atas nama Beatrix Aulia Medivania, lahir di Kupang, tanggal 10 Januari 2014, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-12122017-0555, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 22 Maret 2022, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak