Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak kedua atas nama Elisabeth Triskalia Erniwanti, lahir di Kloangpopot, tanggal 16 Maret 2010, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 839/LD/DRG/2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 03 Februari 2025 dan anak ketiga atas nama Bernadetha Yuverni, lahir di Belat, tanggal 12 Januari 2012, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-26092016-0079, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 03 Februari 2025, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
|