Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Brigitto Abercio Dhalu Dona Meze, lahir di Nagekeo, tanggal 23 Juli 2022, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-04032024-0019, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 04 Maret 2024, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
|