Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2024/PN Mme YOHANA RUSLIE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2024/PN Mme
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOHANA RUSLIE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LAURENSIUS SESU WELLING,S.H.YOHANA RUSLIE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk seluruhnya;
  2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon dari yang ada di paspor lama yaitu Lie Moy Fa menjadi Yohana Ruslie sesuai nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 5307055604720007, Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-21122018-0023, dan Kartu Keluarga Nomor 5307052009120006;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan pergantian nama Pemohon tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Pemoho
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak