Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak kesatu atas nama Martinus Moa Kesik, lahir di RSU. Maumere, tanggal 18 Maret 2011, jenis kelamin laki-laki, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-27022017-0028 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 28 Februari 2017 dan anak kedua atas nama Elisabeth Merlinda Dua Ota, lahir di Maumere, tanggal 08 April 2016, jenis kelamin perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5307-LT-01032017-0006 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka tanggal 01 Maret 2017, adalah sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut ke dalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
|