Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
201/Pdt.P/2024/PN Mme 1.FREDERIKUS FATRIAN ANDIKA
2.PAULA NONA INA
Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 201/Pdt.P/2024/PN Mme
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak pertama yang bernama : MARIA ADELIA SASKIA  MOONG lahir di Kabupaten Sikka tanggal 22 Januari 2023, jenis kelamin Perempuan sesuai kutipan akta kelahiran Nomor 5307-LT-28102024- 0006,yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Sikka tanggal 28 Oktober 2024 dan ditandatangani secara  elektronik oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka: JOHANES B.C.PUTU BOTA,ST.;adalah sebagai anak kandung yang sah dari para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kepala Dinas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka di Maumere guna pencatatan tentang pengesahan anak tersebut kedalam Buku Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sepenuhnya kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak